Korupsi adalah pencurian. Ia sama predikatnya dengan pencuri ayam, yaitu maling. Hanya pelaku korupsi biasanya kaum cerdik pandai,
yang menggunakan kepintarannya untuk menangguk uang negara atau korporasi. Perilaku
korupsi itu seperti penyakit gudik, bisa menular, bila tidak diredam dengan
semangat hidup sederhana. Jalan pintas untuk menjadi kaya yang salah jalan ini, kian hari kian menggurita. Mungkin disebabkan hukumannya yang terlalu ringan,
sehingga tak menemukan jera untuk melakukannya. Seandainya sampeyan jadi pejabat,
tentu akan bersuka cita, apalagi bila diserahi sejumlah uang untuk anggaran
belanja. Amanat ini bila tak difasilitasi dengan moral pengabdian sepenuhnya,
maka bukan tak mungkin akan sampeyan selewengkan. Biasanya para koruptor lupa kalau perbuatannya
merupakan kejahatan besar dan massif. Lantas siapa saja yang jadi korban? Tentu
para sanak saudara alias keluarga serta Negara/korporasi. Keluarga akan diterpa malu yang tak berkesudahan,
sedang Negara/korporasi akan terganggu ” jalan hidup”nya. Korupsi akan terjadi
bila ada niat jahat dari para pelakunya, juga adanya kesempatan. Korupsi akan
membuat pilar pembangunan keropos dan roda pemerintahan akan terganggu. Saya
setuju bila korupsi dihukum berat dan dilakukan pemiskinan dengan cara menyita
semua uang hasil korupsi itu.
SULUK JAGAD: "Alam terkembang jadi Ayatullah, Ayatullah terkembang jadi Guru". Selamat datang, ayo bergabung! Salam Rahayu, Sagung Dumadi! dari Paguyuban Budhiroso Sejati. Pertanyaan, kritik dan saran, harap ditujukan langsung ke roosdiansyahpribadi@gmail.com. Donasi mohon ditransfer ke Bank Mandiri Norek 140-00-1351363-6
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar