Perang itu konflik. Perang memang kejam, sebab peluru melesat
tanpa mata alias buta. Peluru bisa menerjang apa saja dihadapannya tanpa belas
kasihan, serta tak peduli apakah orang itu benar atau salah. Terbukti korban
perang yang berkepanjangan bukan hanya tentara, tapi lebih banyak pada rakyat
sipil. Ada yang beranggapan bahwa medan
perang adalah palagan suci bagi para ksatria pembela bangsa dan negara. Manakala genderang perang sudah
ditabuh, suara terompet melengking dan yel yel lagu mars perang sudah dinyanyikan, maka para prajutrit berbondong-bondong
seakan berpesta, menari-nari dengan senjata terhunus ditangan, ya pesta
pertumpahan darah dan kehilangan nyawa serta jerit tangis bagi para korban yang
tak berdosa. Dalam dunia militer, bagi prajurit yang hilang atau gugur akan
mendapat julukan “pahlawan” dari masing masing negara yang sedang berperang.
Gugur dalam pertempuran di medan laga merupakan cita cita bagi para ksatria. Perang
adalah sarana pelampiasan nafsu membunuh dan menyalurkan naluri purba yang
sudah ada sejak manusia ada. Dengan perang akan dicapai sebuah pembebasan atau pembelengguan. Bagi yang kalah perang harus
tunduk pada pakta perjanjian yang disusun oleh sang pemenang perang. Kapan
perang akan berhenti? Bila tak memiliki senjata lagi hingga menyerah kalah, atau
bila salah satu atau pihak2 yang berperang
sudah merasa lelah dan bosan atau ada
pihak yang berhasil mendamaikan. Tak dapat dipungkiri bahwa perang akan menimbulkan
kerusakan properti (bangunan hancur dan rusak), meninggalkan rongsokan besi senjata berat serta
tubuh korban yang bergelimpangan. Perang pada jaman pertengahan beda dengan
perang jaman modern. Perang yang hanya mengandalkan kuda, pedang dan anak panah
pada jaman pertengahan hanya membawa korban yang masih terbilang sedikit, tapi dalam kancah perang modern yang telah mempergunakan teknologi digital atau teknologi informasi- setelah ditemukannya alat perang yang memiliki daya rusak
masal/bom nuklir memiliki daya rusak yang masif. Dalam perang modern ini, dengan
sekali pencet tombol, maka akan terjadi serangan yang membawa jatuh korban ratusan ribu nyawa
melayang (ingat pada bom nuklir pada kota Hiroshima dan Nagasaki). Fenomena yang terjadi
di lapangan perang modern adalah penggunaan pesawat terbang nir-awak (drone) yang dapat digunakan untuk mengintai wilayah
lawan atau menyerang dengan menjatuhkan bom atau menabrakkan diri (senjata bunuh
diri) yang dikendalikan pada jarak jauh. Pada era perang dingin terdapat
istilah perang proksi, yaitu perang yang terjadi karena aksi pihak ketiga alias
perang yang melibatkan kaki tangan / bawahan dari para pemain yang sesungguhnya
di sebuah negara. Perang proksi tidak hanya berperang menggunakan kekuatan
militer, tetapi juga melalui berbagai aspek kehidupan seperti politik, ekonomi,
sosial budaya, dan hukum. Perang proksi biasanya melibatkan konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan
pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung karena konflik
secara langsung antar kedua kekuatan tersebut akan berisiko kehancuran yang
jauh lebih besar. Lantas apa itu yang disebut kejahatan perang? Yaitu suatu
pelanggran terhadap hukum perang atau hukum internasional yang dilakukan oleh
pihak militer atau sipil. Ya itulah sisi abu abu dari manusia modern, walaupun
perang merupakan permufakatan untuk saling membunuh yang direstui oleh Negara yang
berperang, tapi perang juga memiliki kode etik atau aturan baik yang tertulis
atau tidak.
$$$
Tidak ada komentar:
Posting Komentar