Sesajen
berasal dari kata "saji" lalu menjadi "sajen" yang artinya "pemberian", sesajen biasanya berupa makanan, hasil palawija. Sesajen bisa diberikan pada saat perayaan kematian seseorang atau saat perayaan hari besar Jawa. Upacara ritual pemberian sesajen bisa bersifat pribadi/dilakukan sendiri atau secara kumpulan bersama masyarakat. Sesajen bisa juga dimaksudkan sebagai pengakuan akan adanya roh penunggu/penguasa wilayah tertentu (sawah, sumur tua, candi dll), sebagai ucapan syukur atau perangkat pelengkap ritual kepercayaan. Contoh upacara pemberian sesajen adalah upacara petik laut atau larung sesaji
Wadal
Sedangkan "Wadal" adalah sesajen yang berupa "hewan/ benda hidup" yang dimatikan misalkan menyembelih ayam cemani (hitam), menyembelih kerbau untuk diambil kepalanya dll, gunanya untuk mengusir roh jahat/hantu atau untuk syarat pendirian bangunan, menolak bala, ruwatan. Wadal bisa diminta oleh Danyang/Demit/Siluman/Jin penunggu wilayah yang akan dibangun jembatan/gedung. Wadal yang ini biasanya berupa orang yang meninggal tiba tiba atau terjatuh karena kecelakaan.








